Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yahya, angkat suara setelah minggu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Meski status hukum adiknya kini berada di ujung kerikil tajam pemberantasan korupsi, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak akan campur tangan sedikit pun dalam proses hukum tersebut keputusan yang mengejutkan banyak pihak mengingat hubungan keluarga yang sangat dekat.
Dilaporkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan salah seorang staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2026 terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama. Status ini kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Yaqut dan Gus Alex.
Gus Yahya: “Saya Tidak Ikut Campur”
Dalam pernyataannya pada Jumat (9/1/2026), Gus Yahya mengatakan bahwa sebagai kakak tentu ia merasakan dampak emosional atas status hukum yang kini menimpa adiknya. Namun, ia menegaskan bahwa masalah hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. “Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegasnya kepada awak media di Jakarta.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sempat muncul, bahwa posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU bisa memengaruhi arah penanganan kasus hukum adiknya. Ia memastikan secara tegas bahwa PBNU sebagai organisasi tidak terkait dengan kasus tersebut, dan tindakan individu seperti yang diduga dilakukan adiknya tidak mewakili organisasi.
Menjauhkan Organisasi dari Risiko Reputasi
Gus Yahya juga menyatakan bahwa meskipun hubungan keluarga sangat dekat, ia harus menarik garis tegas antara urusan hukum dan posisi sosial-politik yang diembannya sebagai tokoh organisasi Muslim terbesar di Indonesia. Pernyataan semacam ini bisa dipahami sebagai upaya untuk meminimalisasi potensi dampak reputasi terhadap PBNU yang selama ini berperan besar di ranah keagamaan dan sosial masyarakat.