Tampang

Gus Yahya ‘Bebas Tangan’ Saat Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Haji — Ini Kenapa PBNU Tak Mau Turun Tangan!

9 Jan 2026 22:23 wib. 43
0 0
Yaqut Cholil Qoumas
Sumber foto: Google

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa tindakan individu seperti kasus yang menimpa Yaqut tidak serta-merta mencerminkan nilai atau sikap PBNU secara keseluruhan. Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena PBNU selama ini dikenal sebagai organisasi yang sering terlibat dalam isu-isu strategis bangsa, termasuk politik dan sosial, meskipun secara hukum bukan organisasi politik.

Komitmen Menghormati Hukum

Sikap Gus Yahya ini juga sejalan dengan pernyataan dari penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, yang menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan tersangka kliennya oleh KPK. Menurut Mellisa, sejak awal proses pemeriksaan Yaqut bersikap kooperatif dan transparan, memenuhi semua panggilan dan prosedur hukum yang berlaku suatu langkah yang ia sebut sebagai bentuk komitmen terhadap rule of law.

KPK sendiri masih terus melanjutkan proses penyidikan dan belum menentukan apakah akan menahan Yaqut maupun Gus Alex saat ini. Pihak lembaga antirasuah meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Reaksi Publik dan Implikasi Politik

Pernyataan Gus Yahya ini cepat menjadi perbincangan publik dan memicu beragam reaksi. Beberapa pengamat politik dan hukum menilai sikapnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip supremasi hukum di Indonesia, bahkan ketika itu berarti tidak melindungi anggota keluarga sendiri. Namun sebagian lain mempertanyakan apakah keputusan menjaga jarak tersebut cukup kuat untuk mencegah asumsi campur tangan secara tidak langsung di luar jalur resmi.

Situasi ini juga memperlihatkan sensitivitas isu pemberantasan korupsi di ranah publik dan politik Indonesia. Sebagai mantan pejabat tinggi dan tokoh organisasi besar, Gus Yahya berada dalam posisi yang sangat rentan menjadi sorotan saat keluarga inti menghadapi masalah hukum serius. Sikapnya yang menempatkan hukum di atas segalanya dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kredibilitas dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?