Tampang.com | Anggota yang mengaku bagian dari GRIB Jaya Tabanan resmi dibubarkan pada Rabu (14/5/2025). Pembubaran ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan dari pecalang adat Desa Sanggulan di Tabanan, Bali. Pembubaran tersebut terjadi setelah adanya kekhawatiran terkait aktivitas organisasi tersebut di wilayah setempat.
Ketua GRIB Jaya Bali, Joseph Nahak, yang dihubungi terkait pembubaran ini, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia mengatakan, "Izin belum ada tanggapan, nanti rekan-rekan dikabarin ya," dalam wawancara singkat dengan wartawan.
Gubernur Bali Tegaskan Menolak Keberadaan GRIB Jaya
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Koster menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.