“Hari ini Rabu (2/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024). Pemeriksaan saksi menjadi langkah lanjutan dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. Keterlibatan berbagai pihak terkait pembuatan dan pemberian IUP juga menjadi perhatian utama dalam kasus ini, yang juga menandakan kompleksitasnya.
Dengan meninggalnya Awang Faroek, proses hukum terhadapnya akan segera diakhiri dengan diterbitkannya SP3 oleh KPK. Namun, kasus tersebut juga menunjukkan kompleksitas dan tingkat kepentingan yang tinggi bagi pemerintah daerah Kalimantan Timur. Masyarakat dan pihak terkait juga menanti kejelasan terkait kasus dugaan korupsi ini, dan peran KPK dalam mengungkap kebenaran menjadi kunci dalam menegakkan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan kasus-kasus korupsi di pemerintahan.