Suyono juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat serta motif yang mendasari peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku melakukan aksi demo tersebut karena diiming-imingi dengan uang.
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, peserta aksi demo tersebut diduga diiming-imingi dengan uang sebesar Rp50 ribu. Wisnu menambahkan bahwa ada yang mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp1 juta, sehingga pihak kepolisian masih mendalami siapa dalang di balik pemberian uang tersebut.
Menurut Wisnu, kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda dengan peran yang berbeda pula. Satu di antara mereka bertindak sebagai koordinator, sementara yang lainnya diduga melakukan aksi mendorong pagar. Wisnu juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, dan beberapa pihak masih harus dimintai keterangan terkait kasus ini.