Tampang

Nama Budi Arie Disebut dalam Skandal "Penjagaan" Situs Judi Online, Jaksa Ungkap Rincian Praktik di Komdigi

18 Mei 2025 12:02 wib. 10
0 0
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut mengetahui praktik penjagaan situs judol biar tidak diblokir.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi), kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) mengungkap dugaan bahwa Budi Arie mengetahui praktik "penjagaan" terhadap situs-situs judi agar tidak diblokir oleh Kominfo.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, empat terdakwa disebut terlibat dalam praktik ini, yaitu Zulkarnaen Apriliantony (teman dekat Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (mengaku sebagai utusan pejabat Kominfo).

Jaksa menjelaskan bahwa para terdakwa bersepakat membagi "jatah penjagaan" situs judi dengan nominal Rp 8 juta per situs. Persentasenya pun dibagi: Adhi mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan sisanya, 50 persen, disebut sebagai bagian untuk Budi Arie.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?