Haid, atau menstruasi, adalah kondisi di mana darah keluar dari rahim wanita dewasa sebagai bagian dari siklus hidup biologisnya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam Islam, selama masa haid, wanita dianggap dalam keadaan kotor, sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 222:
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
Dalam ajaran Islam, mandi wajib adalah tindakan penting untuk membersihkan diri setelah mengalami haid, nifas, atau bersyahwat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”