Komisi II DPR RI memilih Banten sebagai tempat kunjungan kerja karena provinsi ini termasuk dalam kategori kerawanan pilkada. Hasil kunker tersebut diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan jalannya Pilkada Banten sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.