Tampang

Dituduh Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya Suami Siri hingga Babak Belur Sekujur Tubuh

11 Nov 2024 15:43 wib. 29
0 0
ilustrasi
Sumber foto: website

Kasus penganiayaan terhadap RJ menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama dalam pernikahan siri, masih merupakan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius dari semua pihak terkait. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, serta memastikan bahwa hukum memberikan perlindungan dan keadilan bagi setiap individu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Kita berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam meningkatkan perlindungan bagi perempuan dalam pernikahan siri, sehingga kasus kekerasan semacam ini dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan dari masyarakat kita. Perlindungan terhadap hak-hak perempuan adalah sebuah keharusan, dan hal ini harus diwujudkan melalui implementasi kebijakan, penegakan hukum yang adil, serta dukungan dari masyarakat secara luas.

Dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan bagi semua perempuan, tanpa terkecuali. Semua individu harus memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan kesempatan untuk hidup tanpa takut menjadi korban kekerasan, termasuk dalam pernikahan siri. Mari bersama-sama berjuang untuk menciptakan perubahan yang positif bagi masa depan yang lebih aman dan adil bagi semua perempuan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.