Langkah dinonaktifkannya NIK oleh Disdukcapil ini tentu memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki oleh warga Jakarta dapat menjadi acuan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, langkah ini seharusnya direspons dengan serius oleh para pemegang NIK yang berpotensi dinonaktifkan.
Para pemegang NIK yang berpotensi dinonaktifkan diharapkan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki data kependudukan mereka. Konsultasi dan klarifikasi dengan Disdukcapil serta pembenahan data di KK dan KTP-el adalah langkah awal yang harus segera dilakukan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan dan memastikan bahwa setiap proses administrasi kependudukan yang mereka lakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan yang dapat berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Masih terdapat waktu bagi para pemegang NIK yang berpotensi dinonaktifkan untuk melakukan perbaikan data sebelum pekan depan tiba. Oleh karena itu, Disdukcapil memberikan himbauan agar masyarakat tidak menganggap remeh informasi ini dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.