Seorang pria lanjut usia (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat, yang bernama Hartono (62 tahun) telah menjadi tersangka dalam sebuah kasus penganiayaan, padahal dirinya sendiri merupakan korban dari tindakan tersebut yang diduga dilakukan oleh menantunya dengan inisial SAG, yang juga turut menjadi tersangka.
John Feryanto Sipayung, pengacara dari Hartono, menyatakan bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi pada bulan November 2023 dan telah terekam oleh kamera pengawas, yang kemudian menjadi salah satu bukti yang diajukan oleh Hartono saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Dampak dari penganiayaan yang dilakukan oleh SAG terhadap Hartono adalah luka-luka pada bagian wajah, yang tercatat dalam hasil visum sebagai salah satu bukti laporan polisi ke Polrestro Jakarta Barat.
Menurut John, penganiayaan yang dilakukan oleh SAG diduga terjadi akibat masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga yang dibayarkan langsung oleh korban.
John juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat, sehingga menetapkan SAG sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap mertuanya tersebut pada tanggal 15 Februari 2024.