Namun, terdapat perkembangan yang mengejutkan ketika laporan korban dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, seperti yang diungkapkan oleh John dalam keterangannya pada Jumat (8/11/2024), bahwa SAG juga melaporkan ayah mertua Hartono terkait dugaan pelecehan seksual dengan bukti rekaman kamera pengawas yang sama ke Polres Jakarta Barat. Namun, laporan tersebut ditolak oleh penyidik karena kurangnya bukti dan saksi yang mendukung.
Tidak menyerah, SAG kemudian membuat laporan baru terhadap korban dengan dugaan tindakan penganiayaan, dengan menyertakan alat bukti berupa rekaman kamera pengawas yang sama, serta hasil visum dari Rumah Sakit Tsu Chi yang menyatakan adanya luka pada pergelangan tangan SAG akibat perbuatan suaminya.
Namun, upaya tersebut justru membuat Hartono menjadi tersangka pada 19 Juni 2024, setelah dilakukan tindak lanjut oleh penyidik polisi terhadap laporan yang diajukan.
Akibat penetapan status tersangka terhadap dirinya, Hartono akhirnya meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 oktober 2024, guna mencari keadilan terkait persoalan dengan sang menantu.
Sebelumnya, pada 2 November 2023, Hartono telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya, SAG, ke Polsek Cengkareng dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.