Ia juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya. Polri juga berharap agar jumlah barang impor ilegal dapat berkurang, sehingga perekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi. Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, khususnya terkait dengan kualitas produk impor ilegal yang kerap kali tidak terjamin.
Selain itu, Irjen Pol Whisnu Hermawan juga mengingatkan bahwa penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya dapat menimbulkan penyakit kulit. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat tentang risiko penggunaan produk impor ilegal perlu diberikan secara terus-menerus.
Dengan kegiatan penindakan barang impor ilegal yang terus dilakukan oleh Bareskrim Polri, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan barang ilegal. Selain memberikan keamanan dan perlindungan terhadap perekonomian dan produk dalam negeri, upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjaga kondusivitas pelaku usaha di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan barang-barang impor ilegal dapat dikurangi, sehingga kontribusi produk dalam negeri terhadap perekonomian dapat terus tumbuh dan berkembang.
Dalam konteks ini, aparat penegak hukum perlu terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, guna memperkuat pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Indonesia. Perlindungan terhadap perekonomian dan produk dalam negeri perlu terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga keberadaan barang-barang impor ilegal dapat diminimalisir, dan industri dalam negeri dapat terus berkembang secara sehat.
Pemangkasan jumlah barang-barang impor ilegal juga akan berdampak positif bagi industri dalam negeri, terutama bagi UMKM, yang merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian di Indonesia. Masyarakat juga perlu dibekali informasi tentang barang-barang impor ilegal agar dapat lebih waspada dalam memilih dan menggunakan produk impor. Jika kesadaran masyarakat terhadap risiko produk impor ilegal dapat ditingkatkan, maka diharapkan kontribusi masyarakat dalam memberantas penyelundupan barang-barang ilegal juga akan semakin besar. Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam memberantas perdagangan barang impor ilegal perlu didorong dan didukung oleh aparat penegak hukum.