Dalam konteks ini, tanggung jawab atas keamanan data di PDN seharusnya menjadi prioritas bagi pejabat yang terkait. Daftar pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan pusat data nasional meliputi Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertahanan, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan bahwa sistem keamanan dan pengawasan PDN diperkuat untuk mencegah serangan hacker dan pencurian data yang merugikan.
Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional di antaranya:
1. ANRI
2. BKN
3. BNPB
4. BSSN
5. Dewan Kerajinan Nasional
6. DKPP
7. Kementerian Agama Kementerian
8. ATR/BPN
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Kementerian Pendidikan dan Budaya
13. BSN
14. Kantor Staf Presiden
15. Badan Pengawas Pemilu
16. BAPPENAS
17. Badan Informasi Geospasial
18. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
19. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
20. BMKG
21. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
22. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
23. BPJS
24. BPOM
25. Badan Pusat Statistik atau BPS
26. BRIN
27. Kemenko PMK
28. Kementerian ESDM
29. Kementerian Hukum dan HAM
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Keuangan
32. Kementerian Komunikasi dan UKM
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
34. Kementerian Koperasi dan UKM
35. Kementerian Luar Negeri
36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
38. Kementerian Perdagangan
39. Kementerian Pertanian
40. Kementerian PUPR
41. Kementerian Sosial
42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
44. Komisi Yudisial
45. Komnas HAM
46. LAPAN
47. Lembaga Administrasi Negara
48. Mahkamah Konstitusi
49. Ombudsman
50. Perpustakaan Nasional
51. PPATK
52. Setjen DPR
53. Setjen MPR
54. BAPETEN
55. Kementerian Perhubungan
56. LKPP
Salah satu layanan publik yang mengumumkan adanya gangguan akibat Pusat Data Nasional down yakni kantor imigrasi. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, instansi berupaya memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem Pusat Data Nasional.