Fakta Sebenarnya
Berdasarkan penelusuran fakta, peristiwa yang terekam dalam video memang benar terjadi di Cilacap, namun narasi yang mengaitkan korban sebagai jaminan utang kepada rentenir adalah keliru.
Korban adalah balita berinisial AK (3) yang tewas akibat dianiaya oleh FA (21), seorang pria asal Aceh yang merupakan selingkuhan ibu korban. FA diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok, namun penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan menjaminkan anak sebagai pembayaran utang.
Peristiwa terjadi di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, pelaku memukul dan melempar korban dari tebing. Ironisnya, aksi keji ini disebut sebagai “pelajaran” bagi sang anak. Ternyata, kekerasan serupa sudah dilakukan sebelumnya, sekitar seminggu sebelum kejadian, di lokasi yang sama. Aksi pertama itu sempat direkam pelaku menggunakan ponsel.