Data yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menunjukkan bahwa sejak berdirinya Densus 88 pada tahun 2003, telah banyak tersangka teroris yang berhasil ditangkap dan jaringan terorisme berhasil dibongkar. Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman terorisme.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan aparat keamanan dalam upaya pencegahan terorisme. Upaya preventif untuk memberantas aksi terorisme tidak hanya mengandalkan tindakan aparat keamanan semata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Perlu diingat bahwa ancaman terorisme tidak mengenal batas wilayah atau negara. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan peningkatan keamanan di tingkat regional menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi ancaman terorisme global.
Lebih dari itu, penangkapan teroris dan upaya pemberantasan jaringan terorisme juga harus diiringi dengan upaya deradikalisasi dan pembinaan bagi para terduga teroris yang ditangkap. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya rekrutmen baru dan memastikan bahwa mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas terorisme di masa depan.