Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya penerapan tarif royalti yang bersifat adil dan menguntungkan semua pihak dalam ekosistem kebudayaan, khususnya bagi pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri musik lainnya. Ia menilai bahwa skema tarif harus disusun secara transparan, terjangkau, dan tidak memberatkan, sehingga dapat menciptakan suasana kerja sama yang saling menguntungkan antara pelaku kreatif dan pihak pengguna karya.
“Kita ingin ekosistem kebudayaan ini tumbuh. Tentu tarif yang berkaitan dengan itu harus affordable, harus ekonomis, tapi semuanya harus win-win,” ujarnya di Jakarta. Menurutnya, diperlukan dialog intensif antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk merumuskan mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat dipahami semua pihak.