Pakar menyarankan agar pendekatan yang diambil tidak bersifat represif, melainkan edukatif. Pemerintah seharusnya memprioritaskan literasi keamanan digital ketimbang pemblokiran sepihak.
“Rakyat butuh perlindungan, tapi juga hak untuk mengakses informasi. Jangan sampai atas nama keamanan, justru masyarakat makin dikekang,” ungkap Febri.
Solusi: Transparansi dan Partisipasi Publik
Agar kebijakan ini tidak kontraproduktif, pemerintah didesak melibatkan publik dan komunitas digital dalam penyusunan aturan. Selain itu, daftar aplikasi yang diblokir dan alasannya harus dipublikasikan secara berkala.
“Jangan lagi ada pemblokiran tiba-tiba tanpa penjelasan. Ini era digital, bukan zaman sensor sepihak,” tutup Febri.