Tampang

BI Wajibkan Bank Edukasi Penggunaan QRIS Demi Cegah Penipuan

23 Jun 2025 13:46 wib. 36
0 0
BI Wajibkan Bank Edukasi Penggunaan QRIS Demi Cegah Penipuan

2. QR Transfer – Merchant Presented Mode (MPM)  
QR Transfer digunakan oleh pemilik usaha untuk menerima dana dari pelanggan. Dalam mode ini, pedagang mempertontonkan kode QRIS, yang kemudian di-scan oleh pembeli ketika melakukan pembayaran. Setelah memasukkan nominal dan melakukan konfirmasi transaksi dengan PIN atau metode biometrik, dana akan langsung terpotong dari rekening pembeli dan masuk ke rekening pedagang.

Berdasarkan data dari BI, pertumbuhan transaksi QRIS terus meningkat, dengan ratusan juta transaksi tercatat dalam setahun. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan sistem pembayaran digital semakin diterima masyarakat Indonesia. Namun, tanpa pemahaman yang mendalam mengenai fitur dan cara penggunaan QRIS, masyarakat akan tetap rentan terhadap penipuan. Oleh karena itu, upaya edukasi oleh BI dan industri perbankan tidak bisa dianggap remeh, mengingat potensi risiko yang ada dalam transaksi digital saat ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?