Tampang

Kejaksaan Agung Kebut Penyelesaian Berkas Perkara Harvey Moeis dan Tersangaka Lainnya

9 Jul 2024 10:16 wib. 233
0 0
Harvey Moeis dan Tersangaka Lainnya terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempercepat penyelesaian berkas perkara tersangka kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dan lainnya terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Langkah percepatan ini dilakukan agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk disidangkan.

Dalam upaya menyelesaikan penyidikan ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung memiliki batas waktu 120 hari. Apabila melebihi batas waktu tersebut, sesuai hukum, tersangka harus dibebaskan dari tahanan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa jika proses penyelesaian berkas perkara sudah siap untuk dilimpahkan, Kejagung akan segera melakukan publikasi. Lebih lanjut, waktu penahanan tersangka masih berjalan sesuai ketentuan Pasal 24 dan 29 KUHAP.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.