Tampang

Berantas Mafia Tanah, Kapolda Bali: Kita Sikat Sampai Tuntas!

15 Nov 2024 12:50 wib. 171
0 0
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya
Sumber foto: website

Selain dari internal kementerian, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. Kemudian 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, perantaranya hingga persatuan makelar tanah.

Untuk menangani permasalahan ini, diperlukan kolaborasi dengan stakeholder dari luar serta penguatan dan perbaikan sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari pihak Badan Pertanahan Nasional sendiri. Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rapat tersebut, Nurson Wahid juga melakukan penyematan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah, salah satunya Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya.

Penyerahan pin emas dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

Data dan keterangan tambahan dapat mendukung pemahaman pembaca mengenai permasalahan mafia tanah di Indonesia. Saat ini, mafia tanah telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas hukum dan ketertiban di berbagai daerah, termasuk Bali. Berbagai modus operandi seperti pemalsuan sertifikat tanah, pemaksaan penjualan tanah, penipuan kepemilikan tanah, dan praktik korupsi terkait pertanahan telah merugikan banyak pihak.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?