Tampang.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran tahap pertama Rusunawa Jagakarsa mulai Kamis, 10 April 2025. Program hunian vertikal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di ibu kota. Namun, kuota pendaftaran dibatasi hanya 200 orang, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mendaftar melalui aplikasi resmi SIRUKIM.
Fasilitas Lengkap dan Desain Modern
Rusunawa Jagakarsa menawarkan unit hunian tipe dua kamar tidur, lengkap dengan kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan balkon pribadi. Konsep ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan fungsi maksimal bagi keluarga kecil di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi