Selain itu, peran serta dukungan masyarakat juga dianggap sangat penting dalam pemberantasan mafia tanah. Irawan mengajak publik untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya yang sesuai dengan tujuan kesejahteraan rakyat yang termaktub dalam UUD 1945.
Majunya perkembangan teknologi juga diharapkan dapat membantu dalam memberantas mafia tanah. Dengan adanya digitalisasi dan transformasi digital, peluang untuk melakukan praktik-praktik ilegal dalam pemanfaatan lahan bisa diminimalisir. Dengan teknologi yang lebih canggih, diharapkan pula proses administrasi dan legalisasi kepemilikan tanah bisa berjalan lebih efisien dan transparan, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah.
Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting. Sebuah sistem yang transparan dan akuntabel akan mempermudah penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang harus mengambil langkah tegas dalam menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah, tanpa pandang bulu, untuk memberikan sinyal jelas bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi di masa mendatang.
Dukungan dari lembaga penegak hukum juga dianggap penting dalam upaya memberantas mafia tanah. Kerjasama antara kementerian terkait dengan pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil dan efisien dalam kasus-kasus terkait mafia tanah.