Upaya Indonesia untuk masuk ke dalam OECD memang sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Di tengah proses negosiasi tersebut, spekulasi mengenai negosiasi dengan Israel muncul, meskipun belum ada konfirmasi yang jelas.
Sebagai informasi, OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) merupakan lembaga internasional yang bergerak di bidang ekonomi dan berpusat di Paris. OECD berperan sebagai forum untuk mengkoordinasikan kebijakan ekonomi diantara anggota-anggotanya.
Di dalam OECD, anggota-anggota itu bersama-sama mengoordinasikan kebijakan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan sosial. Bagi suatu negara, bergabung dengan OECD merupakan pengakuan atas keberhasilan dan keunggulan dalam kebijakan ekonomi, keuangan, dan sosialnya.
Sebagai syarat untuk bergabung dengan OECD, negara tersebut harus memenuhi sejumlah standar dan berkomitmen untuk menerapkan sejumlah reformasi kebijakan. Kinerja ekonomi dan pembangunan di negara tersebut juga akan dinilai secara komprehensif.
Mengingat hal tersebut, keanggotaan di OECD merupakan sebuah ajang untuk menunjukkan kepada dunia bahwa suatu negara telah siap untuk melakukan reformasi kebijakan yang lebih baik dan merata.
Dalam konteks Indonesia, proses negosiasi untuk masuk ke dalam OECD bukanlah hal yang mudah. Proses tersebut memerlukan komitmen, reformasi, dan kerja keras dari pemerintah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses negosiasi tersebut adalah komitmen terhadap peningkatan keadilan ekonomi dan sosial di dalam negeri. Reformasi kebijakan ekonomi dan keuangan pun menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Indonesia.