Kasus penganiayaan dalam konteks tagih utang ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian utang yang dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum ataupun menggunakan kekerasan. Kita juga dapat melihat bahwa media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan informasi dan menyuarakan keadilan atas kasus-kasus seperti ini.