Kehebohan terjadi di Dusun Singosaren III, Kalurahan Singosaren, Kapanewon Banguntapan, Bantul setelah penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran sungai Gajahwong pada Sabtu (07/12/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan bahwa temuan mayat bayi pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi bernama Faezya (14) yang sedang memancing di sungai tersebut. Awalnya, Faezya mengira benda yang ia lihat merupakan sebuah boneka, namun setelah diperhatikan lebih seksama, ternyata benda tersebut adalah jasad bayi laki-laki yang terperangkap diantara akar pohon.
Menurut keterangan Jeffry, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan sudah mulai membusuk. Diperkirakan bahwa bayi tersebut telah terendam dalam air selama lebih dari 24 jam. Selain itu, kondisi tali pusarnya juga ditemukan telah terputus. Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi jasad bayi. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi ke sungai tersebut.