Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meningkatkan intensitas patroli pengawasan guna mencegah terulangnya praktik politik uang. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi, terutama mengingat sejarah gelap PSU sebelumnya yang menyebabkan diskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang.
Bawaslu juga memperkuat koordinasi dengan dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam PSU kali ini. Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada masing-masing paslon dan tim kampanye mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia mengingatkan bahwa tindakan lancung semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan demokrasi lokal yang sedang dibangun.