Selain di Barito Utara, PSU juga akan dilaksanakan serentak pada tanggal yang sama di wilayah lain seperti Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel. Sementara itu, untuk pilkada ulang dijadwalkan di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025. Bagja berharap pelaksanaan PSU ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen semua pihak terhadap pemilu yang bersih, jujur, dan adil.