Manfaat Ekonomi dan Sosial dari PLTS Atap
Berdasarkan kajian IESR bersama CORE Universitas Udayana, pemanfaatan PLTS atap secara luas terutama di sektor bangunan dapat memberikan manfaat signifikan:
-
Penghematan biaya listrik
-
Penciptaan lapangan kerja hijau baru
-
Meningkatkan partisipasi publik dalam transisi energi
Fabby juga mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur PLTS atap. Revisi ini mencakup penghapusan sistem kuota, pengembalian skema net-metering, serta penerapan BESS untuk bangunan industri dan komersial.
“Revisi regulasi akan membuka jalan lebih luas bagi konsumen listrik, baik di Bali maupun di seluruh Indonesia, untuk ikut serta dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemasangan PLTS atap,” tuturnya.