PT Pertamina Patra Niaga telah memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, hal ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen dalam memastikan ketersediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan penjualan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas," ujar Heppy dalam keterangan di Jakarta yang dikutip dari Antara, pada Kamis (29/8/2024).
Heppy menjelaskan bahwa Pertalite merupakan salah satu jenis BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator bertujuan untuk memastikan agar BBM Subsidi dapat tepat sasaran, antara lain dengan mengatur titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas.
"Dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, titik penjualan tidak boleh berada di wilayah pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan usaha ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran," ungkapnya.