Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan diperbolehkan untuk melakukan mudik lebih awal, yakni pada H-7 Lebaran 2025. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Yogyakarta untuk mengoptimalkan program kerja yang lebih fleksibel melalui sistem Work From Anywhere (WFA) yang akan diberlakukan mulai pada hari tersebut.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa sebelum penerapan sistem WFA, pihaknya akan menyiapkan beberapa infrastruktur pendukung, di antaranya adalah sistem helpdesk yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. “Helpdesk ini berfungsi sebagai pusat keluhan dan pengaduan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan secara online secara terus-menerus, terutama mulai seminggu sebelum Idul Fitri,” ungkapnya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Layanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui platform daring ini mencakup berbagai aspek, terutama perizinan. Namun, untuk layanan-layanan yang bersifat mendasar seperti kesehatan, Wali Kota memastikan bahwa semua layanan tersebut tetap akan dilaksanakan secara luring. Hasto menegaskan, “Saya rasa bukanlah hal yang sulit apabila kita menerapkan pengaturan seperti ini.”