“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat. Jadi, kami menekankan pentingnya pencapaian target kinerja yang harus tetap diselesaikan meskipun dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN di Yogyakarta dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efisien, sembari tetap diberikan kesempatan untuk mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran. Ini adalah langkah yang sejalan dengan perkembangan zaman, di mana mobilitas ASN terus dituntut untuk lebih adaptif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini, Pemkot Yogyakarta berharap dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan kerja dan kebutuhan mendesak masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga di hari istimewa tersebut.