Penyelenggaraan wisuda untuk jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) kini sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing sekolah. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai respons terhadap larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyelenggaraan wisuda di sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Keputusan Gubernur tersebut memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, orang tua, dan pendidik.
Mu’ti dalam sebuah wawancara menegaskan, “Kembalikan saja ke sekolah masing-masing. Yang terpenting adalah bahwa penyelenggaraan ini tidak memberatkan, tidak dipaksakan, dan tidak menjadi suatu acara yang berlebihan.” Ia juga menekankan bahwa wisuda seharusnya tidak menjadi ajang formalitas yang mahal dan menguras biaya orang tua. Menurutnya, fenomena pencarian “wisudawan terbaik” di jenjang TK bisa menjadi contoh yang tidak perlu, karena sebenarnya semua anak TK memiliki keistimewaannya masing-masing.