Namun, seiring berjalannya waktu, KPK kemudian memproses hukum terhadap dua orang tersangka lain, yaitu Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor.
Dalam konteks ini, perdebatan terkait efektivitas OTT dan penegakan hukum korupsi menjadi semakin penting. Meskipun KPK dianggap sebagai lembaga yang efektif dalam memberantas korupsi, namun keberadaannya telah terus-menerus dalam sorotan. Diskusi tentang kebijakan dan strategi dalam pemberantasan korupsi perlu terus diperdebatkan demi mencapai penegakan hukum yang lebih kuat.