"Termasuk nanti pasca tambang. Kita akan mengembalikan lagi. Masyarakat yang berada di sana akan kita berdayakan. Muhammadiyah akan berperan sebagai contoh yang baik, memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terlibat dalam bisnis pertambangan," jelas Azrul. Hal ini mengindikasikan komitmen Muhammadiyah dalam memastikan keberlanjutan sosial dan lingkungan dari praktik pertambangan yang akan dilakukannya.
Lebih lanjut, Azrul mengungkapkan bahwa saat ini Muhammadiyah sedang dalam posisi ditawari untuk mendapatkan hak izin tambang dari pemerintah. Pemerintah diyakini memiliki pertimbangan khusus dalam memberikan izin ini, seperti pengakuan atas jasa-jasa Muhammadiyah terhadap negara selama ini. Meskipun begitu, Azrul mengakui bahwa awalnya Muhammadiyah masih melakukan kajian mendalam ketika wacana ini mulai muncul ke publik.
Menurutnya, Muhammadiyah telah melakukan kajian yang mendalam dari berbagai aspek, seperti ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, hak asasi manusia, dan lingkungan dalam tiga tahun terakhir. "Praktisi, pakar tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lain-lain. Dari kajian-kajian yang mendalam yang kita lakukan, tidak satu atau dua kali, melainkan berkali-kali. Akhirnya Muhammadiyah memutuskan untuk mengambil tambang," ungkapnya.
Selanjutnya, Azrul menyatakan bahwa Muhammadiyah akan membentuk perseroan terbatas (PT) apabila nantinya sudah mendapatkan lokasi tambang yang jelas dari pemerintah. Oleh karena itu, Muhammadiyah harus mempersiapkan langkah-langkah bisnis ini dengan matang karena pertambangan merupakan bisnis jangka panjang yang memerlukan perencanaan yang cermat.