Menurut Masduki, pertambangan memiliki dampak yang merusak baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Hal ini telah terbukti dengan adanya kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak sipil warga negara akibat bisnis ekstraksi tambang.
Dalam konteks ini, Forum Cik Di Tiro berharap agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang, sebagai bentuk mendukung kekuatan alternatif dalam sistem demokrasi yang disandang oleh Muhammadiyah dan NU sebagai masyarakat sipil.
Dalam aksi tersebut, Forum Cik Di Tiro juga akan menyerahkan pernyataan lengkap ke panitia desakan penolakan pengelolaan tambang. Mereka berharap pernyataan ini dapat memengaruhi keputusan PP Muhammadiyah terkait izin penambangan yang ditawarkan pemerintah.
Seiring dengan aksi tersebut, salah seorang peserta membakar Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah sebagai simbol ketidaknyamanan terhadap kecenderungan Muhammadiyah dalam menerima konsesi tambang.
Di sisi lain, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menyebut bahwa organisasi sepakat menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Keputusan tersebut dilakukan setelah rapat pleno pertengahan bulan tersebut yang telah dipertimbangkan dengan mendalam.
Azrul mengatakan bahwa Muhammadiyah telah melakukan kajian menyeluruh sebelum menerima izin tambang. Mereka telah mengkaji aspek-aspek ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, hak asasi manusia, dan lingkungan selama tiga bulan terakhir.
Menurut Azrul, Muhammadiyah menerima tambang karena Indonesia masih belum dapat melakukan transisi energi. Menolak ketergantungan terhadap batu bara dapat berdampak pada ketidakstabilan pasokan energi, yang tentunya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.