Meskipun menerima izin tambang, Azrul menegaskan bahwa Muhammadiyah akan mengelola tambang dengan memperhatikan dampak lingkungan dengan program tambang hijau.
Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa organisasi akan menyampaikan sikap resmi terkait izin tambang setelah pelaksanaan konsolidasi nasional Muhammadiyah pada 27-28 Juli mendatang.
Dari kontroversi terkait penolakan dan penerimaan tawaran pengelolaan tambang, masyarakat di Indonesia diharapkan dapat memahami dampak dari keputusan yang diambil oleh organisasi besar seperti Muhammadiyah dan PBNU. Perlindungan lingkungan dan masyarakat serta keberlanjutan energi harus tetap menjadi fokus dalam menghadapi kompleksitas industri tambang. Kedua belah pihak perlu mempertimbangkan semua aspek yang terlibat, termasuk dampak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Jika kedua organisasi dapat mencapai kesepakatan yang komprehensif, hal ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang produktif dalam upaya menjaga keberlanjutan negara. Dengan demikian, penanganan tambang dapat dijalankan dengan transparan dan bertanggung jawab serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat semakin sadar terhadap isu lingkungan dan memberikan dukungan serta partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam.