Penambahan kepemilikan saham ini diharapkan tidak hanya menghasilkan tambahan pendapatan bagi negara, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan industri-industri terkait yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Tentu saja, langkah ini tidak mudah. Persaingan global dalam industri pertambangan, kebutuhan akan teknologi yang mutakhir, dan faktor-faktor politik global menjadi hal-hal yang perlu dihadapi. Namun, dengan strategi yang tepat dan kerja keras, pemerintah yakin bahwa semuanya dapat diatasi.
Perlu disadari bahwa perjuangan untuk menguasai 61% saham PT Freeport Indonesia bukanlah hal yang mudah. Dunia bisnis dan politik memiliki dinamika yang rumit, namun pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dikelola secara optimal demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam proses ini, peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi perusahaan-perusahaan lokal untuk turut serta dalam proses eksploitasi dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga tidak hanya pemerintah yang mendapatkan manfaat, tetapi juga masyarakat luas.
Jokowi juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam mengelola sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan tren global di mana kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama dalam industri pertambangan. Dengan menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia, pemerintah diharapkan dapat mengawasi langsung praktik-praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan dapat ditekan seminimal mungkin, melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem di sekitar lokasi tambang.