Armando juga menyoroti kemungkinan keterlibatan hukum apabila ada dugaan penutupan informasi terkait kasus korupsi yang dilakukan seorang pejabat. Menurutnya, perbuatan menutup-nutupi informasi korupsi dapat dianggap sebagai bagian dari tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Armando menekankan pentingnya pengungkapan data korupsi oleh Hasto, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa saja pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Dalam perspektif Armando, pengungkapan data tersebut dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pejabat publik, memunculkan kesadaran akan kejahatan korupsi, dan memicu efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan. Ia juga menyatakan kegembiraannya apabila Hasto benar-benar berani membongkar data-data terkait korupsi, karena hal tersebut merupakan langkah nyata dalam upaya melawan korupsi di Indonesia.