Proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut dipastikan dilakukan secara prosedural dan profesional. Video viral yang menampilkan praktik pungli di Kantor Samsat Bekasi juga menjadi bahan penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang pemuda bernama Tian mengunggah konten dugaan pungli saat ia hendak mengurus balik nama STNK di Kantor Samsat Bekasi. Menurut Tian, ia dimintai uang senilai Rp500.000 oleh seorang oknum polisi untuk mempercepat proses pengurusan. Alternatif lain yang diberikan adalah harus menunggu selama tiga hari jika tidak ingin membayar uang tersebut.
Tian menegaskan bahwa ketika ia menolak untuk memberikan uang, petugas yang bersangkutan tidak memberikan respons yang memuaskan. Bahkan ketika Tian mencoba untuk melaporkan masalah tersebut, ia justru diinterogasi oleh petugas lain di ruang pengaduan. Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi Tian, yang merasa bahwa tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak mendapat penanganan yang seharusnya.