Tampang

ASDP Membatalkan Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa pada Arus Balik Lebaran 2024

13 Apr 2024 09:19 wib. 52
0 0
ASDP Membatalkan Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa pada Arus Balik Lebaran 2024
Sumber foto: banten.wahananews.co

PT ASDP Indonesia Cabang Bakauheni memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan tiket kadaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA selama periode Arus Balik Lebaran 2024.

Dalam keterangan resmi dari Corporate Secretary ASDP Indonesia, Shelvy Arifin, disebutkan bahwa pihak perusahaan mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik, terutama mulai Kamis, 11 April 2024. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 14 April atau H+3 Lebaran 2024.

Dalam upaya mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menghapus pemberlakuan tiket kadaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA. Kebijakan ini berlaku hingga 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan, khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

"Kami memahami potensi kemacetan yang mungkin terjadi saat menuju Pelabuhan, oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menghapuskan tiket feri selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check-in yang tertera di tiket. Kami mengimbau agar pemudik yang akan kembali segera membeli tiket feri tanpa perlu khawatir akan hangusnya tiket," ungkap Shelvy pada Jumat, 12 April 2024.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?