Vany menyebut bahwa dirinya sudah dua kali mengalami tindak KDRT, sehingga aksi ini menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus KDRT di Indonesia.
4. Istri Serahkan Video Asli
Vany mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jumat (17/5/2024) lalu. Dalam kunjungannya, Vany memberikan sejumlah bukti termasuk video yang merekam saat Asep menginjak Al-Qur'an.
Selain itu, tim kuasa hukumnya juga membawa bukti-bukti lain yang berkaitan dengan penistaan agama. Mereka juga mendapat dukungan dari organisasi dan masyarakat dalam mengungkap kebenaran dari kasus ini.