Menurut Grid, perselingkuhan ini telah berlangsung selama setahun sejak bulan Mei 2023. Namun, bukti-bukti tersebut belum diungkap ke publik karena menjadi salah satu alat bukti dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Asep.
Menyoroti kasus-kasus perselingkuhan di dalam rumah tangga, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kasus perselingkuhan memiliki tren kenaikan. Pada tahun 2021, terdapat 460.000 kasus perselingkuhan di Indonesia.
2. Turut Melakukan KDRT
Selain mengucapkan sumpah sambil menginjak Al-Qur'an, Asep juga turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Vany.