Tampang

6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya

25 Apr 2025 15:19 wib. 57
0 0
6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya

"Daerah saya, Solo, secara resmi meminta untuk menjadi daerah istimewa Surakarta, memisahkan diri dari Jawa Tengah," ungkap Aria dalam pernyataannya di kompleks parlemen Jakarta. Alasan di balik usulan ini adalah untuk menghormati dan melestarikan kekayaan budaya serta sejarah Solo yang memiliki peranan penting dalam perjuangan melawan penjajahan di Indonesia.

Namun, Aria mengingatkan pentingnya melakukan kajian yang komprehensif sebelum menetapkan status daerah istimewa untuk Solo. Ia menyadari bahwa penetapan status ini bisa memicu perasaan ketidakpuasan di antara daerah-daerah lain yang tidak mendapatkan perlakuan serupa. "Kita hidup dalam satu kesatuan negara, yang harus dipertahankan rasa keadilan antar wilayahnya. Kita harus berhati-hati agar penetapan status keistimewaan tidak membuat daerah lain merasa diperlakukan semena-mena," lanjut Aria.

Menurut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 18B ayat (1) menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang memiliki sifat khusus dan istimewa. Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap daerah istimewa bukanlah hal yang sepele dan membutuhkan pertimbangan matang.

Pembentukan provinsi baru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Dalam PP tersebut, terdapat berbagai syarat administratif, teknis, dan fisik yang harus dipenuhi untuk pengajuan pemekaran. Syarat administratif misalnya mencakup persetujuan dari DPRD kabupaten/kota yang bersangkutan, keputusan bersama bupati/walikota, hingga rekomendasi Menteri.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?