Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban.
Lebih lanjut, Hendrik menyebutkan bahwa salah satu dari kedua pelaku yang masih dalam pengejaran, yaitu AB atau dikenal dengan nama Otoy (17), adalah pelaku utama yang melakukan penusukan yang akhirnya mengakibatkan kematian korban. Sedangkan pelaku lain yang masih dalam pengejaran adalah STP (17), yang disebutkan turut membawa senjata tajam saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
Meskipun demikian, Hendrik menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas, alamat rumah, dan kerabat dari kedua pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut. Saat ini, Satreskrim Polresta Bandarlampung masih giat dalam upaya pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban, 1 senjata tajam jenis pisau warna silver, 1 senjata tajam jenis corbek, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV, dan pecahan botol beling.