Sebagai sebuah negara yang sedang berkembang, Indonesia harus mampu mengelola teknologi dengan cerdas dan bertanggung jawab. Teknologi yang seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, apalagi jika hal tersebut melanggar hukum dan moralitas.
Kasus ini menjadi cerminan bagi kita semua untuk terus berupaya memperbaiki tata kelola teknologi di negara ini. Kita perlu menjadikan pengawasan, penegakan hukum, dan pendidikan tentang teknologi sebagai prioritas dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan teknologi di masyarakat. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan bermoral semakin kuat dan dapat diraih bersama-sama.