Tampang

165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

22 Jun 2024 08:27 wib. 53
0 0
165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Sumber foto: google

Judha mengatakan pemerintah saat ini masih mendampingi 165 WNI terancam hukuman mati di sejumlah negara itu. "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata dia. Judha mengakui, kasus WNI terancam hukuman mati di luar negeri terus mengintai. Tahun lalu, meski belasan WNI berhasil diselamatkan, namun puluhan kasus baru muncul.

"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen menuturkan ketidaktahuan informasi menjadi penyebab para WNI sehingga terseret kasus serius dan terancam hukuman mati. Ia mencontohkan di Vietnam, seorang WNI tergiur karena diiming-imingi upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa barang yang ternyata berupa tujuh kilogram sabu-sabu.

"Jika para WNI ini tahu risiko hukuman matinya, pasti mereka tidak akan menerima bayaran itu," kata Karsiwen. Karsiwen pun mendesak pemerintah melakukan edukasi bagi para WNI di luar negeri agar terhindar dari kasus serius yang mengancam masa depan bahkan nyawa mereka. "Perlu ada deteksi dini termasuk upaya diplomasi ke negara penempatan ketika ada WNI yang terancam hukuman mati," kata dia. "Sebab kadang para WNI ini juga tidak tahu hukum di negara penempatan."

Kasus 165 WNI yang terancam hukuman mati menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan juga keluarga dalam upaya perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri. Selain kasus narkotika, kasus yang dialami para WNI yang membuatnya terancam hukuman mati seperti perzinahan dan pembunuhan. "Kasus di Arab Saudi terkait perzinahan, seharusnya tidak menghadapi hukuman mati, tetapi karena ketidaktahuan informasi, mereka terancam hukuman mati," kata Karsiwen.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Membaca Buku
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%