Ia menceritakan, modus yang kerap digunakan antara lain para WNI yang sebagian besar pekerja migran itu awalnya dipacari seseorang kemudian diminta membawa narkotika ke satu tujuan. "Jadi awalnya dipacari lalu ia diminta kekasihnya membawa barang yang ternyata isinya narkotika," ujar Judha. "Padahal si WNI ini kadang tidak tahu isi barang tersebut, baru ketika diperiksa di airport ketahuan kalau itu narkotika."
Judha mengatakan pemerintah saat ini masih mendampingi 165 WNI terancam hukuman mati di sejumlah negara itu. "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata dia. Judha mengakui, kasus WNI terancam hukuman mati di luar negeri terus mengintai. Tahun lalu, meski belasan WNI berhasil diselamatkan, namun puluhan kasus baru muncul.
"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen menuturkan ketidaktahuan informasi menjadi penyebab para WNI sehingga terseret kasus serius dan terancam hukuman mati. Ia mencontohkan di Vietnam, seorang WNI tergiur karena diiming-imingi upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa barang yang ternyata berupa tujuh kilogram sabu-sabu.