Tampang

WNI Dideportasi dari Taiwan Gegara Bawa Bekal Olahan Babi dan Tak Mampu Bayar Denda

29 Mei 2024 22:02 wib. 176
0 0
WNI Dideportasi dari Taiwan Gegara Bawa Bekal Olahan Babi dan Tak Mampu Bayar Denda
Sumber foto: google

Kejadian ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, khususnya terkait perlakuan yang diterima oleh WNI di luar negeri. Banyak yang mendukung tindakan tegas pemerintah Taiwan dalam menegakkan aturan karantina hewan demi keamanan masyarakat. Namun, di sisi lain, ada pula yang merasa bahwa sang WNI seharusnya diberikan kesempatan untuk membayar denda atau memperoleh sanksi lain sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa harus langsung di deportasi.

Perlu dicatat bahwa aturan karantina hewan di berbagai negara memang sangat ketat, termasuk Taiwan. Hal ini bukan hanya untuk melindungi keamanan pangan, tetapi juga untuk mencegah penyakit yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan hewan dan manusia. Saat ia tiba di bandara, anjing pendeteksi Bea Cukai mengendus bekal itu. Petugas lalu langsung memberikan peringatan dan memberikan denda karena ada daging babi yang tak dilaporkan dalam daftar barang bawaan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.