Tampang.com | Elias Rodriguez (31), pria asal Chicago, resmi didakwa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama setelah insiden penembakan tragis yang menewaskan dua staf diplomatik Israel di luar Museum Yahudi Washington DC, Rabu malam (21/5/2025). Dalam sidang perdananya pada Kamis (22/5/2025), Rodriguez dijerat dengan dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama serta satu dakwaan pembunuhan terhadap pejabat asing.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa apabila terbukti bersalah, Rodriguez bisa dijatuhi hukuman mati. Kejadian ini langsung mengguncang ibu kota Amerika Serikat dan memicu perhatian global, mengingat latar belakang serta korban yang terlibat.
Menurut dokumen pengadilan, Rodriguez meneriakkan “Bebaskan Palestina” saat ditangkap oleh pihak kepolisian, serta mengaku melakukan aksinya untuk mendukung Gaza. Pernyataan ini menjadi alasan bagi jaksa dan otoritas federal untuk menyelidiki insiden ini sebagai tindakan terorisme dan kejahatan bermotif kebencian.
Jeanine Pirro, Jaksa Sementara AS untuk Distrik Columbia, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya dakwaan tambahan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2025.
Tragedi ini langsung menyulut respons keras dari para pemimpin dunia. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyalahkan retorika anti-Semit dan kritik dari sejumlah negara Eropa atas meningkatnya kebencian yang menurutnya turut melatarbelakangi penembakan tersebut. Pernyataan ini dibantah keras oleh Perancis melalui juru bicara Kemenlu-nya, Christophe Lemoine, yang menyebut tudingan Israel “keterlaluan dan tidak berdasar”.