Kejahatan perang di Gaza telah menjadi sorotan dunia sejak konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas. Banyak pihak yang menyalahkan Israel atas tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional, seperti serangan udara yang menargetkan wilayah penduduk sipil dan fasilitas kesehatan. Di sisi lain, Israel berdalih bahwa tindakan mereka merupakan bentuk pertahanan diri terhadap serangan dari pihak Palestina. Namun demikian, bukti-bukti kejahatan perang yang terjadi di Gaza semakin menjadi beban berat bagi Netanyahu dan pemerintah Israel.
Tak heran jika Netanyahu mencari dukungan dari Inggris dan Jerman, dua negara besar di Eropa yang memiliki pengaruh politik dan keamanan yang signifikan. Dengan meminta bantuan dari kedua negara ini, Netanyahu berharap dapat mempengaruhi keputusan ICC dan menghindari kemungkinan penuntutan terhadap dirinya dan para pejabat Israel yang terlibat dalam konflik di Gaza.
Di tengah-tengah upaya Netanyahu untuk menghindari penuntutan di ICC, banyak pihak menyerukan perlunya keadilan bagi korban-korban kejahatan perang di Gaza. Masyarakat internasional menuntut agar pelaku kejahatan perang, termasuk pejabat tinggi negara, tidak luput dari tanggung jawab hukum atas tindakan mereka. Meskipun terdapat tekanan politik dan diplomatik yang besar, keadilan tetap harus ditegakkan demi kemanusiaan dan perdamaian di wilayah Gaza.